1.
A. Gambaran
Umum
Prosedur pemberian kredit
dan penilaian kredit oleh dunia perbankan secara umum antar bank yang satu
dengan yang lain tidak jauh berbeda. Yang menjadi perbedaan mungkin hanya
terletak dari bagaimana tujuan bank tersebut serta persyaratan yang
ditetapkannya dengan pertimbangan masing-masing.
1.
B. Prosedur
Pemberian Kredit
Prosedur pemberian dan
penilaian kredit oleh perbankan pada umumnya tidak jauh berbeda. Perbedaannya
terletak pada persyaratan yang ditetapkan dan pertimbangan masing-masing.
Prosedur pemberian kredit
adalah sebagai berikut:
1.
Pengajuan berkas-berkas
Pengajuan proposal kredit
hendaklah berisi antara lain: (a) latar belakang perusahaan/kelompok usaha; (b)
maksud dan tujuan; (c) besarnya kredit dan jangka waktu; (d) cara pengembalian
kredit; dan (e) jaminan kredit.
1.
Pemeriksaan berkas-berkas
Untuk mengetahui apakah
berkas pinjaman yang diajukan sudah lengkap sesuai persyaratan dan sudah benar.
Jika belum lengkap atau cukup, maka nasabah diminta untuk segera melengkapinya
dan apabila sampai batas waktu tertentu nasabah tidak sanggup melengkapi
kekurangannya, maka permohonan kreditnya dapat dibatalkan.
1.
Wawancara I
Merupakan penyelidikan
kepada calon peminjam dengan langsung berhadapan dengan calon peminjam.
1.
On the Spot
Merupakan kegiatan
pemeriksaan ke lapangan dengan meninjau berbagai obyek yang akan dijadikan
usaha atau jaminan. Kemudian hasilnya dicocokkan dengan hasil wawancara I.
1.
Wawancara II
Merupakan bagian
perbaikan berkas, jika mungkin ada kekurangan pada saat setelah dilakukan on
the spot di lapangan.
1.
Penilaian dan analisis kebutuhan modal
Merupakan kegiatan yang
dilakukan dalam rangka menilai kebutuhan kredit yang sebenarnya.
1.
Keputusan Kredit
Keputusan kredit dalam
hal ini adalah menentukan apakah kredit akan diberikan atau ditolak, jika
diterima, maka dipersiapkan administrasinya.
1.
Penandatanganan akad kredit/perjanjian lainnya
Kegiatan ini merupakan
kelanjutan dari diputuskannya kredit, maka sebelum kredit dicairkan terlebih
dahulu calon nasabah menandatangani akad kredit.
1.
Realisasi Kredit
Diberikan setelah
penandatanganan surat-surat yang diperlukan dengan membuka rekening giro atau
tabungan di bank yang bersangkutan.
10. Penyaluran/Penarikan
Adalah pencairan atau
pengambilan uang dari rekening sebagai realisasi dari pemberian kredit dan
dapat diambil sesuai ketentuan dan tujuan kredit.
11. Penilaian Kredit
Sebelum suatu fasilitas
kredit diberikan maka bank harus merasa yakin bahwa kredit yang diberikan
benar-benar akan kembali.
1.
C. Pengertian
Studi Kelayakan Usaha
Analisis Kelayakan Usaha
atau disebut juga feasibility study adalah kegiatan untuk menilai sejauh
mana manfaat yang dapat diperoleh dalam melaksanakan suatu kegiatan usaha.
Hasil analisis ini digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan,
apakah menerima atau menolak dari suatu gagasan usaha. Pengertian layak dalam
penelitan ini adalah kemungkinan dari gagasan suatu usaha yang akan
dilaksanakan dapat memberikan manfaat dalam arti finansial maupun sosial benefit.
Dengan adanya analisis kelayakan ini diharapkan resiko kegagalan dalam
memasarkan produk dapat dihindari.
1.
D. Tujuan
Analisis Kelayakan
Tujuan analisis kelayakan
usaha antara lain sebagai berikut :
- Mengetahui tingkat keuntungan terhadap alternatif investasi.
- Mengadakan penilaian terhadap alternatif investasi.
- Menentukan prioritas investasi, sehingga dapat dihindari investasi yang hanya memboroskan sumber daya.
1.
E.
Keperluan Untuk Penyusunan Studi Kelayakan
1.
Untuk setiap permohonan kredit investasi untuk
jumlah tertentu, disamping nasabah harus menyampaikan Project proposal,
juga harus menyampaikan feasibility study, yang disusun atau
dibuat oleh salah satu kantor konsultan yang ditunjuk oleh bank.
2.
FS tidak saja diminta pada saat pengajuan
kredit baru, tetapi juga untuk kredit kredit yang sedang berjalan sepanjang
bank menilai bahwa atas suatu proyek yang telah mendapat pembiayaan kredit
diperlukan FS.
3.
Pada umumnya biaya penyusunan/pembuatan FS
ditanggung oleh nasabah.
2.
F.
Tahap-tahap Analisis Kelayakan Usaha
Dalam mengadakan penilaian
terhadap suatu proyek yang akan dibiayai, isi kelayakan usaha haruslah
selengkap mungkin mencerminkan keadaan proyek yang sebenarnya sehingga bank
benar benar meyakini bahwa proyek yang akan dibiayai feasible dan kredit
yang diberikan cukup terjamin keadaannya.
Hal tersebut dimaksudkan
agar bank dapat lebih mudah/cepat dalam pelaksanaan penilaian data dan
pengambilan keputusan . Untuk keperluan tersebut, maka dalam FS perlu dimuat
/dicantumkan aspek aspek yang ada hubungannya, baik yang berada didalam
perusahaan maupun di luar perusahaan itu sendiri.
Analisis kelayakan usaha
mencakup beberapa aspek antara lain: aspek pasar, aspek teknis dan operasional,
aspek finansial dan aspek lingkungan serta aspek legal. Analisis kelayakan
usaha yang disusun merupakan pedoman kerja, baik dalam penanaman investasi,
pengeluaran biaya, cara produksi, cara melakukan pemasaran dan cara
memperlakukan lingkungan organisasi. Dalam kenyataannya tidak semua aspek harus
diteliti, hanya aspek yang benar-benar dibutuhkan saja yang perlu dianalisis
untuk dibahas lebih lanjut. Aspek-aspek tersebut antara lain:
1.
a.
Aspek Hukum / Legalitas
Bentuk Kontribusi :
1.
Memilih Bentuk Usaha yang paling tepat sesuai
dengan tujuan organisasi.
2.
Menilai apakah usaha yang akan dijalankan
melanggar ketentuan UU atau peraturan yang berlaku.
3.
Menentukan prosedur pendirian.
Manfaat analisa aspek
Hukum adalah untuk menilai legalitas usahanya (bentuk badan hukum usahanya,
perijinan), legalitas pengajuan kreditnya dan legalitas agunan yang akan
digunakan
1.
b. Aspek
Manajemen
Bentuk Kontribusi :
1.
Struktur Organisasi.
2.
Analisis pekerjaan.
3.
Analisis jabatan.
4.
Proses rekrutmen.
5.
Teknik pemberian kompensasi.
Manfaat analisa Aspek
Manajemen adalah untuk menilai bentuk organisasi yang paling tepat, menentukan
manajemen proyek maupun manajemen bisnis.
1.
c.
Aspek Teknis dan Produksi
Bentuk Kontribusi :
1.
Pemilihan desain produk yang akan diproduksi.
2.
Penghitungan Kapasitas Perusahaan.
3.
Pemilihan mesin dan teknologi serta peralatan
yang akan digunakan.
4.
Penentuan lokasi usaha.
5.
Penentuan proses produksi dan layout pabrik
yang dipilih, termasuk layout bangunan dan fasilitas lain.
6.
Penghitungan skala produksi yang ekonomis.
Manfaat analisa aspek
Teknis & Produksi adalah untuk menilai apakah kegiatan produksi dapat
dilakukan secara efisien dan efektif.
1.
d.
Aspek Sosial dan Lingkungan
Bentuk Kontribusi :
1.
Dampak pencemaran lingkungan (AMDAL)
2.
Penyerapan tenaga kerja.
3.
3. Dampak
social.
Manfaat analisa Aspek
Sosial Dan Lingkungan adalah untuk menilai dampak pencemaran dan
pengaruhnya terhadap kondisi sosial masyarakat.
1.
e.
Aspek Pemasaran
Bentuk Kontribusi :
1.
Menganalisis permintaaan dan penawaran.
2.
Mencari & menghitung pasar potensial,
permintaan potensial & permintaan efektif, segmen pasar.
3.
Menganalisis persaingan
4.
Memilih strategi pemasaran yang tepat
5.
Menentukan strategi generik.
Manfaat analisa aspek
pemasaran adalah untuk menentukan dan menilai apakah produk yang akan
dihasilkan dapat diserap/diterima oleh pasar (marketable).
1.
f.
Aspek Keuangan
Bentuk Kontribusi :
1.
Menentukan Modal kerja.
2.
Menentukan modal investasi.
3.
Menilai arus kas.
4.
Membuat proyeksi laba-rugi dan neraca
perusahaan.
5.
Mengetahui tingkat pengembalian modal.
6.
Mengetahui profitabilitas, likuiditas, dan
rentabilitas usaha yang akan dijalankan.
Manfaat analisa aspek
Keuangan adalah untuk menilai kelayakan aspek keuangan, apakah menguntungkan
atau tidak.
1.
G. Contoh
Komponen Penulisan Studi Kelayakan Usaha
BAB I Pendahuluan
–
Potensi Kelautan Nasional
–
Kendala Umum Sektor Perikanan
–
Tujuan Perusahaan
BAB II Aspek Hukum /
Legalitas
–
Pendirian Badan Usaha
–
Perijinan / Legalitas
BAB III Aspek Teknis dan
Produksi
–
Jenis-Jenis Produk (Ikan Kerapu)
–
Pembesaran dan Syarat Lokasi Keramba
–
Pembuatan Rakit sampai penebaran bibit kerapu
–
Pengendalian Hama dan Penyakit
–
Panen dan Penanganan Hasil
BAB IV Aspek Pemasaran
–
Peluang Pasar
–
Situasi Persaingan Dalam Pemasaran
BAB V Aspek Keuangan
–
Penjelasan Umum
–
Biaya Proyek
–
Rincian Biaya Investasi
–
Kebutuhan Modal Kerja
–
Struktur Pembiayaan Proyek
–
Proyeksi Laba-Rugi
–
Proyeksi Arus Kas
–
Proyeksi Neraca
–
Analisis Kelayakan Investasi : NPV, IRR, BC Ratio, Payback Period dan BEP
–
Analisis Kinerja Keuangan : Rasio Profitabilitas, Rasio Likuiditas, Rasio
Solvabilitas
BAB V. Kesimpulan
–
Berdasarkan analisa data, informasi dan estimasi, terhadap semua aspek yang
dianggap relevan dalam penyusunan studi kelayakan proyek yang akan dibiayai,
dapat disampaikan suatu kesimpulan, antara lain :
–
Apakah proyek itu layak atau tidak layak dibiayai.
Kalau layak, perlu
disampaikan suatu pernyataan tentang: (1) Prospek usaha; (2) Kontribusi kepada
Pemerintah; (3) Kontribusi kepada lingkungan; (4) Ratio-ratio pendukung; (5)
Kebutuhan Kredit; (6) Jangka waktu kredit yang dibutuhkan, termasuk GP; (7)
Cara pembayaran / pengembalian kredit; (8) Jaminan yang disediakan; dll.
1.
H. Usaha yang
Bankable
Lembaga keuangan/bank
adalah sumber modal terbesar yang dapat dimanfaatkan oleh UMKM. Namun untuk
bermitra dengan bank, usaha kecil dituntut menyajikan proposal usaha yang
feasible atau layak usaha dan menguntungkan. Disamping itu lembaga keuangan
bank mensyaratkan usaha kecil harus bankable atau dinilai layak oleh bank untuk
mendapatkan kredit. Beberapa prinsip untuk mewujudkan usaha yang bankable adalah
sebagai berikut:
1.
a.
Prinsip-prinsip 5 C
Untuk dapat melaksanakan
kegiatan perkreditan secara sehat, dikenal adanya prinsip-prinsip perkreditan
(5 C) yaitu :
1.
Character
Karakter adalah
watak/sifat dari debitur, baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam lingkungan
usaha. Kegunaannya untuk mengetahui sampai sejauh mana tingkat kejujuran,
integritas serta itikad debitur untuk memenuhi kewajiban sesuai perjanjian yang
telah ditetapkan.
2.
Capacity
Adalah kemampuan nasabah
dalam menjalankan usahanya guna memperoleh laba yang diharapkan. Kegunaannya
untuk mengukur sampai sejauh mana nasabah mampu melunasi hutang-hutangnya
secara tepat waktu dari kegiatan usahanya
3.
Capital
Dilihat dari kemampuan
untuk menyediakan modal sendiri/self financing sampai jumlah tertentu
4.
Collateral
Adalah barang-barang yang
diserahkan nasabah sebagai agunan terhadap kredit yang diterimanya.
Bentuk Jaminan :
a. Jaminan
Kebendaan : Jaminan utama dan Jaminan Tambahan
b. Jaminan dari Pihak
Ketiga
5.
Condition of social, economy and environment
Adalah situasi dan
kondisi politik, sosial, ekonomi dan budaya yang mempengaruhi keadaan
perekonomian pada suatu saat yang kemungkinannya mempengaruhi kelancaran usaha
nasabah.
6.
Constraint
Yakni batasan-batasan
atau hambatan-hambatan yang tidak memungkinkan seseorang melakukan business
di suatu tempat.
1.
b. Prinsip 7
P
1.
Personality;
kepribadian, tingkah laku
2.
Party; klasifikasi/golongan
3.
Purpose;
tujuan ambil kredit
4.
Prospect;
menilai usaha masa yang akan datang
5.
Payment;
bgmn pengembalian
6.
Profitability;
kemampuan cari laba
7.
Protection; menjaga
dgn perlindungan
1.
c.
Prinsip 3 R
2.
Return (kembali);
modal dan laba dpt kembali ke pengusaha.
3.
Repayment (pembayaran);
kemampuan, kesanggupan, keinginan mengembalikan
4.
Risk (risiko);
antisipasi terjadi risiko gagal
1.
d.
Analisa Ratio Keuangan dalam Perkreditan
Analisa ratio keuangan
dalam penilaian kredit, antara lain berupa:
1.
Analisa
Keuangan :
1.
ROI (return on
investment)
2.
NPV (net present value)
3.
B/C Ratio (benefit cost ratio)
4.
IRR (internal rate of
return)
5.
BEP (break even point )
2.
Ratio Likuiditas :
kemampuan memenuhi kewajiban jangka pendek
Current Ratio (%) =
Aktiva Lancar/Hutang Lancar x 100%
Net Working Capital =
Aktiva Lancar – Hutang Lancar
3.
Ratio Profitabilitas :
kemampuan menghasilkan keuntungan
Gross Profit Margin (%) =
Laba Kotor/Penjualan x 100%
Net Profit Margin (%) =
Laba Bersih/Penjualan x 100%
Return on Asset (%) =
Laba Bersih/Total Asset x 100%
Return On Equity (%) =
Laba Bersih/Total Modal x 100%
4.
Ratio Solvabilitas :
kemampuan untuk melunasi hutang
Debt Equity Ratio (DER)
= Hutang / Modal x 100%
5.
Ratio Aktivitas :
untuk melihat aktivitas usaha nasabah
Perputaran Inventory
(ITO) = Persediaan/Penjualan x 360 hr
Perput. Piutang Dagang (ARTO) = Piutang/Penjualan x 360 hr
Perput. Hutang Dagang
(APTO) = Hutang/Penjualan x 360 hr
Trade Cycle/Siklus
Usaha (TC) = ITO + ARTO – APTO
Menambah wawasan saya tentang kredit
BalasHapus