A. Fungsi Kelompok
Sebagai Kelas Belajar
Sebagai kelas
belajar, kelompok merupakan media interaksi belajar antar pelaku utama atau
pelaku usaha perikanan. Mereka dapat melakukan proses interaksi edukatif dalam
rangka mengadopsi inovasi. Mereka dapat saling Asah, Asih dan Asuh dalam
menyerap suatu informasi dari fasilitator, mediator, pemandu, pendamping,
penyuluh dan pihak lain. Mereka akan dapat mengambil kesepakatan tindakan
bersama apa yang akan diambil dari hasil belajar tersebut. Dengan demikian
proses kemandirian kelompok akan dapat dicapai. Di dalam kelompok sebagai kelas
belajar para pelaku utama atau pelaku usaha perikanan akan dapat melakukan
komunikasi multi dimensional. Mereka
dapat mempertukarkan pengalaman masing-masing, sehingga akan membuat pelaku
utama atau pelaku usaha perikanan semakin dewasa untuk dapat keluar dari
masalahnya sendiri, tanpa adanya ketergantungan pada petugas (pendamping,
penyuluh dan lain-lain).
B.
Fungsi Kelompok Sebagai Wadah
Kerja Sama
Sebagai wadah
kerja sama, kelompok pelaku utama atau
pelaku usaha perikanan merupakan cerminan dari keberadaan suatu wadah
kerjasama.
Pengukuhan adalah
suatu proses peningkatan kemampuan melalui penciptaan iklim usaha yang
kondusif, penumbuhan motivasi, pengembangan potensi, pemberian peluang,
peningkatan kesadaran, dan pendampingan serta fasilitasi. Dengan pemberdayaan tersebut bertujuan sumber
daya manusia yang berkualitas, andal, serta berkemampuan manajerial,
kewirausahaan, dan kelembagaan bisnis perikanan sehingga pembangunan perikanan
mampu membangun usaha dari hulu sampai dengan hilir yang berdaya saing tinggi
dan mampu berperan serta dalam melestarikan prinsip pembangunan yang
berkelanjutan. Salah satu upaya dalam
pemberdayaan kelembagaan kelompok pelaku utama adalah melalui kegiatan
fasilitasi dalam pengukuhan dan pengakuan terhadap kelembagaan kelompok.
Pengukuhan dan
atau pengakuan terhadap kelembagaan
kelompok pelaku utama merupakan salah satu bentuk penghargaan atas karya
dan prestasi kelompok yang telah dicapai
dan merupakan kebanggaan bagi
para anggota kelompok. Kegiatan ini
diharapkan akan tumbuh motivasi yang lebih besar dari para anggota kelompok untuk belajar
lebih giat, bekerja lebih erat dan berusaha lebih efektif dalam usaha
menigkatkan produksi dan pendapatannya.
Adapun tujuan dari pelaksanaan pengukuhan kelompok antara lain: (1)
Tumbuh dan berkembangnya rasa bangga kelompok sebagai prinsip belajar dan
kerjasama untuk meningkatkan produksi dan pendapatan; (2) Tumbuh dan
berkembangnya dinamika kelembagaan dalam berorganisasi untuk memanfaatkan peluang
ekonomi; dan (3) Terciptanya metode pemberdayaan, bimbingan, dan pelayanan yang
sesuai dengan tingkat kemampuan kelompok pelaku utama.
C.
Fungsi Sebagai Unit Produksi
Kelompok pelaku
usaha perikanan sebagai unit produksi, erat hubungan dengan wadah kerja sama
misalnya dengan melaksanakan kegiatan secara bersama–sama dapat dicapai
efisiensi yang lebih tinggi misalnya: dalam pengadaan sarana produksi,
perkreditan, dan pemasaran hasil. Oleh karena itu dengan fungsi kelompok
sebagai unit produksi akan dapat dicapai skala ekonomis usaha yang dapat
memberikan keuntungan yang lebih besar kepada para pelaku usaha perikanan.
D. Fungsi Kelompok
Sebagai Organisasi Kegiatan Bersama
Dengan
berkelompok maka pelaku usaha perikanan akan belajar mengorganisasi kegiatan
bersama-sama, yaitu membagi pekerjaan dan mengkoordinisasi pekerjaan dengan
mengikuti tata tertib sebagai hasil kesepakatan mereka. Mereka belajar membagi
peranan dan melakukan peranan tersebut. Mereka belajar bertindak atas nama
kelompok yang kompak, yaitu setiap anggota merasa memiliki komitmen terhadap
kelompoknya. Mereka merasa "In Group"
yaitu mengembangkan "ke-kitaan bukan
ke-kamian". Dengan demikian akan merasa bangga sebagai suatu
kelompok yang terorganisasi secara baik, dibandingkan berbuat sendiri-sendiri.
E.
Fungsi Kelompok Sebagai Kesatuan Swadaya dan Swadana
Kelompok pelaku
usaha perikanan adalah kumpulan pelaku usaha perikanan yang mempunyai hubungan
atau interaksi yang nyata, mempunyai daya tahan dan struktur tertentu,
berpartisipasi bersama dalam suatu kegiatan. Hal ini tidak akan dapat terwujud tanpa adanya kesatuan
kelompok tersebut. Pelaku utama atau pelaku usaha perikanan diharapkan dapat mandiri dalam arti mampu merumuskan masalah,
mengambil keputusan, merencanakan, melaksanakan kegiatan dan mengevaluasi
kegiatan-kegiatan yang dilakukan. Tumbuhnya kemandirian tersebut diharapkan
dapat dilakukan melalui kelompok.
F. Pengorganisasian Kelompok
Kelompok merupakan kumpulan orang yang menyatukan diri dalam
usaha-usaha di bidang sosial dan ekonomi, yang tumbuh dan berkembang dari,
oleh, dan untuk anggota, demi untuk meningkatkan taraf hidup seluruh anggota
dan dalam rangka kepentingan bersama. Beberapa kewajiban anggota kelompok: (a) Menghadiri rapat anggota; (b) Menabung
secara teratur yaitu melalui tabungan wajib dan sukarela; (c) Membayar angsuran
dan bunga pinjaman; serta (d) Mentaati peraturan kelompok.
Hak-hak Anggota kelompok antara lain adalah:
- Menghadiri,
menyatakan pendapat, dan memberikan suara dalam pertemuan anggota atas dasar
satu suara untuk setiap satu anggota.
- Memilih
atau dipilih menjadi anggota pengurus atau badan pemeriksa.
- Meminta
diadakan pertemuan khusus bila dianggap perlu.
- Mengemukakan
pendapat atau saran-saran kepada pengurus di luar pertemuan, baik diminta atau
tidak.
- Mendapatkan
pelayanan dan pembinaan yang sama.
- Melakukan
pengawasan atas jalannya perkumpulan dan usaha-usaha kelompok menurut ketentuan
yang terdapat dalam anggaran dasar dan anggara rumah tangga kelompok.
- Menikmati
hasil-hasil usaha kelompok seperti yang diatur dalam anggaran dasar dan
anggaran rumah tangga kelompok.
Syarat menjadi pengurus
kelompok: (1) Jujur, tekun, penuh tanggung jawab, mampu, dan dapat menyediakan
waktu; (2) Tidak merangkap sebagai pengurus kelompok lain; (3) Terbuka, artinya
bersedia untuk menerima koreksi ataupun kritik, baik dari anggota maupun dari
orang yang ditunjuk sebagai badan pemeriksa.
Kewajiban pengurus
kelompok: (a) Menyusun rencana kerja serta rencana anggaran biaya dan
pendapatan tahunan kelompok; (b) Melaksanakan rencana kerja yang telah disakan
oleh rapat anggota; (c) Mengadakan rapat anggota dan rapat pengurus; (d)
Memberikan laporan pertanggungjawaban secara menyeluruh mengenai keadaan dan
perkembangan kegiatan kelompok.
G. Permodalan Kelompok
Salah satu prinsip dasar
kelompok yang harus selalu diingat dan menjadi pegangan adalah dari, oleh, dan
untuk anggota. Maka permodalan utama dan
pertama kelompok adalah bersumber dari anggota, yang berupa atau berbentuk
tabungan dari anggota.
Menabung adalah menyisihkan
sebagian dari penghasilan/pendapatan dan/atau melakukan penghematan, yang
dilakukan secara sadar, teratur, dan terencana. Tujuan Diadakannya Tabungan: (1)
Membentuk dan mengembangkan sikap hemat dan terencana dalam keuangan keluarga
maupun usaha, serta ekonomis dalam pembelanjaan atau pemakaian; dan (2)
Membentuk dan mengembangkan modal usaha, sehingga penabung mampu meningkatkan
penghasilannya.
Manfaat Menabung di
Kelompok: (1) Mengurangi ”kebocoran” tabungan yang disimpan secara individu;
(2) Mendapatkan sisa hasil usaha; (3) Mudah, tidak diperlukan syarat-syarat
tertentu; dan (4) Memperluas kesempatan untuk mendapatkan pinjaman dengan bunga
rendah. Beberapa jenis tabungan/simpanan kelompok yakni:
-
Simpanan
Pokok (SP) merupakan simpanan yang dibayar waktu seseorang masuk / diterima
menjadi anggota kelompok. Karena
diharapkan bisa menjadi ”pokok”, maka biasanya agak lebih besar. Karena agak lebih besar, maka biasanya
kelompok membuat kebijakan bahwa SP dapat diangsur dalam beberapa bulan.
-
Simpanan
Wajib (SW) merupakan kewajiban anggota setiap bulan/periode yang disepakati
dalam kelompok. Artinya bahwa tabungan
itu harus dibayar secara rutin dan teratur dalam jumlah yang ditentutan. Penentuan besarnya SP dan SW harus didasarkan
kemufakatan bersama, biasanya memakai standar kemampuan terendah anggota. Tetapi sebaiknya jangan terlalu rendah/kecil,
namun juga jangan terlalu tinggi.
Terlalu kecil membuat orang cenderung meremehkan, lalu menunda, dan akan
sulit untuk memupuk modal yang layak.
Terlalu tinggi juga menyebabkan anggota merasa berat dan menyerah,
sehingga sedikit orang yang akan ikut.
-
Simpanan
Sukarela (SS) merupakan tabungan yang bebas, baik besaran maupun waktu setornya
sesuai dengan kemampuan anggota masing-masing.
Jenis simpanan ini harus didorong agar permodalan kelompok tumbuh dengan
baik dan dapat melayani kebutuhan pinjaman anggota.
Pemupukan modal adalah
usaha yang dilakukan untuk mengembangkan atau memperbesar modal kelompok dengan
usaha-usaha yang bersifat produktif (menghasilkan). Tujuannya untuk
meningkatkan kesejahteraan anggota yang berasal dari keuntungan sebagai akibat
dari bertambah besarnya jumlah modal. Beberapa cara yang dapat dilakukan untuk
meningkattkan jumlah modal kelompok: (1) Tabungan pokok yang disetor satu kali
pada saat masuk menjadi anggota; (2) Tabungan wajib yang disetor setiap kali
pertemuan kelompok; (3) Tabungan sukarela yang dapat disetor/diambil setiap
saat dengan jumlah yang tidak terbatas; (4) Tabungan khusus yang dilakukan
secara rutin dan teratur serta baru dapat diambil setelah jangka waktu tertentu
baik berupa uang ataupun barang; dan (5) Tabungan kolektif.
SUMBER:
Bangs
Jr., David H. 1992, “The Market Planing Guide”,USA, Dearborn Publishing
Group,inc.
Bygrave,WD.
1994,The Portable MBA in Entrepreneurship.: New York ,John Willy & Sons.
Elia W.
E., dan Yulianti Y., 2009. Manajemen Pemasaran - Designing and Managing Value
Networks and Channels. Program Pasca Sarjana – Magister Manajemen. Universitas
Trisakti, Jakarta.
http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/PERENCANAAN%20USAHA.pdf
http://blog-ilmuonline.blogspot.com/2012/05/jaringan-usaha.html
Hudoyo
M.W. dan Razi F., 2009. Modul Penyusunan Aturan Pengelolaan Keuangan Kelompok.
Modul Pelatihan pendampingan pemberdayaan masyarakat PNPM Mandiri-KP Tahun
2009. Badan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan, Jakarta.
Hudoyo
M.W. dan Razi F., 2009. Modul Perencanaan Usaha. Modul Pelatihan pendampingan
pemberdayaan masyarakat PNPM Mandiri-KP Tahun 2009. Badan Pengembangan SDM
Kelautan dan Perikanan, Jakarta.
Kotler,
Philip. 2005. Manajamen Pemasaran, Jilid 1 dan 2. PT. Indeks Kelompok Gramedia,
Jakarta.
Purnama
R. dan Razi F., 2011. Modul Penumbuhan dan Pengembangan Kelompok Pelaku Utama Perikanan. Modul Pelatihan Dasar bagi Penyuluh
Perikanan Ahli. Pusat Pelatihan Kelautan dan Perikanan, Jakarta.
Razi F., 2014. Pembinaan Manajerial Kelompok; Sebuah Langkah
Sederhana, Urgensi dan Efektif. Pusat Penyuluhan Kelautan dan Perikanan –
BPSDMKP, Jakarta.
bermanfaat untuk meningkatkan informasi
BalasHapus