Sebenarnya,
apa itu koperasi? Pengertian
Koperasi adalah suatu badan usaha (organisasi ekonomi) yang dimiliki dan
dioperasikan oleh para anggotanya untuk memenuhi kepentingan bersama di bidang
ekonomi.
Ada
juga yang mengatakan pengertian koperasi adalah suatu badan hukum yang dibentuk
atas asas kekeluargaan dimana tujuannya adalah untuk mensejahterakan para
anggotanya. Dalam hal ini, koperasi dibentuk dimana kegiatannya berdasarkan
prinsip gerakan ekonomi kerakyatan.
Koperasi
dapat didirikan secara perorangan atau badan hukum koperasi. Badan usaha ini
mengumpulkan dana dari para anggotanya sebagai modal dalam menjalankan usaha
sesuai aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi.
Secara
etimologi istilah “Koperasi” berasal dari kata “co-operation” yang artinya
kerjasama. Jadi, setiap anggota memiliki tugas dan tanggungjawab dalam
operasional koperasi serta memiliki hak suara yang sama dalam pengambilan
keputusan.
Koperasi adalah
badan usaha yang dimiliki dan dijalankan oleh anggotanya untuk memenuhi
kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial dan budaya. Sedangkan pengertian
koperasi yang lebih formal adalah sesuai dengan Undang Undang No. 17 Tahun 2012
pasal 1, yaitu: Koperasi: badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan
atau badan hukum koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai
modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di
bidang ekonomi,
sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi.
Koperasi
didirikan dengan berlandaskan pada Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945.
Artinya, dalam menjalankan usahanya koperasi harus tunduk pada aturan dalam
Pancasila dan UUD ’45.
Koperasi
dijalankan dengan asas kekeluargaan. Artinya, koperasi tidak bertujuan untuk
menguntungkan satu orang saja, tetapi mencapai keuntungan bersama. Hal ini
membedakan koperasi dengan badan usaha lainnya.
Pengertian Koperasi Menurut Para Ahli
Agar lebih
memahami apa arti koperasi, maka kita dapat merujuk pada pendapat beberapa
ahli. Berikut ini adalah pengertian koperasi menurut para ahli:
1. Arifinal Chaniago
Menurut
Arifinal Chaniago, pengertian koperasi adalah sebuah perkumpulan yang
beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada
anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja sama secara kekeluargaan
menjalankan usaha untuk meningkatkan kesejahteraan para anggotanya.
2. Hatta
Pengertian
koperasi menurut Bapak Koperasi Indonesia yaitu Mohammad Hatta dapat diartikan
sebagai usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan
tolong-menolong.
3. Munkner
Menurut
Munkner, pengertian koperasi adalah organisasi tolong-menolong yang menjalankan
‘urusniaga’ secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong-menolong. Aktivitas
dalam urusniaga semata-mata bertujuan ekonomi, bukan sosial seperti yang
dikandung gotong-royong.
4. P. J. V. Dooren
Menurut P.
J. V. Dooren, serikat koperasi adalah sebuah asosiasi anggota, baik pribadi
atau perusahaan, yang telah secara sukarela datang bersama-sama dalam mengejar
tujuan ekonomi umum.
5.Menurut
Paul Hubert Casselman
Pengertian
koperasi menurut Paul Hubert Casselman adalah adalah suatu sistem ekonomi yang
mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.
6. Menurut Rudianto
Pengertian
koperasi menurut Rudianto adalah perkumpulan orang yang secara sukarela
mempersatukan diri untuk berjuang meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka
melalui pembentukan sebuah badan usaha yang dikelola secara demokratis.
7. Menurut Dr. Fay
Koperasi adalah suatu perserikatan dengan tujuan
berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan selalu
dengan semangat tidak memikirkan dari sendiri sedemikian rupa, sehingga
masing-masing sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota
dan mendapat imbalan sebanding dengan pemanfaatan mereka terhadap
organisasi.
8. Menurut Arthur O’Sullivan
Pengertian
koperasi adalah sebuah organisasi ekonomi yang dimiliki dan
dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.
9.Menurut RM Margono Djojohadikoesoemo
Arti koperasi menurut RM Margono
Djojohadikoesoemoadalah perkumpulan manusia
seorang-seoarang yang dengan sukanya sendiri hendak bekerja sama untuk
memajukan ekonominya.
10.
Menurut Murni Irian Ningsih
Menurut
Murni Irian Ningsih, definisi koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip
gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
11.
Menurut Richard Kohl dan Abrahamson
Koperasi
adalah sebuah badan usaha dengan kepemilikan dan pemakai jasa merupakan angota
dari koperasi itu sendiri serta pengawasan terhadp badan usaha tersebut harus
dilakukan oleh yang menggunakan jasa dan pelayanannya.
12.
Menurut R. S. Soeraatmadja
Pengertian
koperasi menurut R. S. Soeraatmadja adalah suatu badan usaha yang secara
sukarela dimiliki dan dikendalikan oleh anggota yang adalah juga pelanggan dan
dioperasikan oleh mereka dan untuk mereka atas dasar nirlaba atau dasar biaya.
13.
Menurut Dr. G. Mladenata
Koperasi
adalah terdiri atas produsen-produsen kecil yang tergabung secara sukarela
untuk mencapai tujuan bersama dengan saling tukar jasa secara kolektif dan
menanggung resiko bersama dengan mengerjakan sumber-sumber yang
disumbangkan oleh anggota.
14.
Menurut Adenk
Menurut
Adenk, definisi koperasi adalah suatu perkumpulan yang didirikan oleh
orang-orang atau badan hukum koperasi yang memiliki keterbatasan kemampuan
ekonomi, dengan tujuan untuk memperjuangkan peningkatan kesejahteraan
anggotanya.
15.
Menurut Said Hamid Hasan
Koperasi
adalah kumpulan dari orang-orang yang sebagai manusia secara bersama-sama
bergotong royong berdasarkan persamaan, bekerja untuk memajukan
kepentingan-kepentingan ekonomi mereka dan kepentingan masyarakat.
16.
Menurut Margaret Digby
Menurut
pendapat yang telah dikemukakan oleh Margaret Digby, secara singkat definisi
koperasi adalah kerja sama dan siap untuk menolong.
17.
Menurut Ensiklopedia
Arti
koperasi menurut ensiklopedia adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan
dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan
kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas
kekeluargaan.
18.
Menurut ILO (Internasional Labour Organization)
Definisi
koperasi menurut ILO atau organisasi buruh internasional adalah penggabungan
orang-orang berdasarkan kesukarelaan dengan tujuan ekonomi yang ingin
dicapai dan berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan
secara demokratis. Selain itu terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang
dibutuhkan dimana tiap anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara
seimbang
Arti Koperasi Menurut KBBI
Pengertian
koperasi menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) adalah perserikatan yang
bertujuan memenuhi keperluan para anggotanya dengan cara menjual barang
keperluan sehari-hari dengan harga murah dan tidak bermaksud mencari untung.
Ada
3 jenis-jenis koperasi menurut KBBI yang bisa didefinisikan yaitu :
- Koperasi konsumsi yaitu koperasi yang menyediakan keperluan sehari-hari bagi anggotanya.
- Koperasi produksi yaitu koperasi yang membuat barang dan dijual bersama-sama.
- Koperasi simpan pinjam yaitu koperasi yang khusus bertujuan melayani atau mewajibkan anggotanya untuk menabung, di samping dapat memberikan pinjaman kepada anggotanya.
Pengertian Koperasi Menurut UU No 25 Tahun 1992
Pengertian
koperasi menurut Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 adalah badan usaha yang
beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan
kegiataannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi
rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Kesimpulan Pengertian Koperasi Menurut Para Ahli
Dari
berbagai pengertian koperasi
menurut para ahli di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa
koperasi merupakan sebuah organisasi berasaskan kekeluargaan yang tujuannya
membantu mendongkrak perekonomian rakyat. Peran koperasi di dalam masyarakat
modern cukup terasa, apalagi masyarakat yang baru merintis usaha. Sebagai salah
satu jalan yang disediakan untuk kemajuan kualitas kehidupan masyarakat, sudah
sewajarnya kita mendukung perkembangan koperasi dan mengawal pelayanannya.
Demikian informasi mengenai koperasi. Semoga informasi di atas berguna untuk
Anda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar