Rabu, 29 April 2020

GERAKAN MEMASYRAKATKAN MAKAN IKAN




Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) & Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) Gemarikan diluncurkan pertama kali pada tanggal 4 April 2014 oleh Presiden Republik Indonesia ke-5 Megawati Soekarno Putri. Peluncuran Gemarikan dilakukan bersamaan dengan peresmian Pasar Ikan Higienis (PIH) Pejompongan Jakarta Pusat. Pencanangan Gemarikan merupakan momentum yang sangat penting dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang kuat, sehat, cerdas dan berpenampilan prima sekaligus membangun karakter bangsa, yakni mencerdaskan masyarakat secara fisik dan mental dengan mengkonsumsi ikan. Gemarikan sebagai gerakan nasional dilaksanakan secara terus menerus dan berkesinambungan dengan melibatkan seluruh komponen bangsa (seperti instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota, swasta, LSM, asosiasi, lembaga profesional, lembaga/organisasi kemasyarakatan, lembaga keagamaan dan pelaku usaha) Ruang lingkup Gemarikan adalah penyebarluasan informasi dan penguatan edukasi kepada masyarakat luas tentang ikan dan manfaatnya bagi kesehatan, kekuatan, dan kecerdasan melalui berbagai kegiatan promosi, safari Gemarikan, pemberian makanan tambahan berbahan baku ikan (PMTAS), ceramah/seminar/simposium manfaat makan ikan, penyebarluasan materi promosi, keikutsertaan pada pameran, iklan layanan masyarakat, talkshow serta lomba masak serba ikan. Gemarikan dilaksanakan di provinsi, kabupaten/kota diseluruh Indonesia, terutama pada daerah pedesaan dan perkotaan dengan tingkat konsumsi ikan rendah dan daerah dengan kasus gizi buruk atau rawan pangan serta daerah khusus sesuai kepentingan dengan target massa seluruh unsur masyarakat seperti ibu hamil, ibu menyusui, balita, anak sekolah, LSM, DPR dan lembaga/organisasi kemasyarakatan lainnya. Dengan adanya program Gemarikan diharapkan masyarakat Indonesia akan memperoleh asupan nutrisi dari sumber pangan ikan yang kaya gizi, menguatkan, menyehatkan dan mencerdaskan. Disamping itu, diharapkan pula dapat mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya nelayan, pembudidaya, pengolah dan pemasaran hasil perikanan melalui peningkatan rata-rata konsumsi ikan; FORUM PENINGKATAN KONSUMSI IKAN (FORIKAN) Dalam upaya mendukung akselerasi dan mensukseskan Gemarikan, maka pada tahun 2006 Kementerian Kelautan dan Perikanan telah membentuk Forum Peningkatan Konsumsi Ikan Nasional (FORIKAN) Indonesia. Pembentukan FORIKAN Indonesia berdasarkan Kepmen Nomor: 29/MEN/2006 Tanggal 9 September 2006 dan dikukuhkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan pada tanggal 20 September 2006. FORIKAN Indonesia merupakan forum kerjasama yang beranggotakan unsur lintas lembaga, lintas sektoral, lintas profesi dan lintas budaya baik dari kalangan pemerintah, swasta maupun masyarakat. FORIKAN dibentuk dalam rangka menjalin koordinasi, keterpaduan langkah dan tindakan dari seluruh instansi terkait baik tingkat pusat maupun daerah sekaligus berperan sebagai inspirator, kreator, motivator, dan aktivator Gemarikan. FORIKAN Indonesia terdiri dari FORIKAN Pusat yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI dan FORIKAN tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota). Periode 2006-2014 telah terbentuk kepengurusan FORIKAN di 25 provinsi, 171 Kabupaten dan 153 Kecamatan. Upaya meningkatkan gizi masyarakat Indonesia serta minat untuk mengkonsumsi ikan perlu terus ditingkatkan, karena ikan diharapkan menjadi salah satu sumber protein utama dalam pola konsumsi dan budaya masyarakat Indonesia. Menilik hal tersebut, pelaksanaan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (GEMARIKAN) tidak hanya merupakan tugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan namun juga tugas bersama antar instansi terkait karena dengan meningkatnya tingkat konsumsi ikan masyarakat Indonesia akan turut mendukung pemerintah dalam mempersiapkan generasi muda yang berkualitas. Dalam upaya mendukung pelaksanaan gerakan nasional GEMARIKAN diperlukan suatu koordinasi lintas lembaga, lintas sektoral, lintas profesi dan lintas budaya. Langkah tersebut membutuhkan strategi baru yang melibatkan seluruh komponen bangsa, mampu membangunkan kesadaran masyarakat Indonesia untuk memilih ikan sebagai sumber protein utama dalam menu makanan keluarga. Oleh sebab itu dibentuk Forum Peningkatan Konsumsi Ikan Nasional (FORIKAN INDONESIA) sehingga mampu berperan dalam menggerakan unsur terkait untuk meningkatkan konsumsi ikan nasional sehingga tercipta generasi yang sehat, kuat dan cerdas. Berbagai terobosan dan strategi terus dilakukan untuk membangkitkan masyarakat gemar makan ikan. Sebagai agenda tahunan, tanggal 27 Maret 2013 dilaksanakan Rakor FORIKAN Indonesia yang dihadiri oleh seluruh anggota (stake holders) dan para wakil FORIKAN Provinsi dalam rangka merencanakan kegiatan 2013 sekaligus evaluasi kegiatan tahun 2012.  Acara Rakor ini dibuka secara langsung oleh Dirjen P2HP, Saut P. Hutagalung. Dalam sambutannya, Dia menyampaikan bahwa pelaksanaan gerakan nasional GEMARIKAN, perlu didukung dengan berbagai program, seperti program sistem rantai dingin, pembinaan mutu, rehabilitasi pasar ikan tradisional, kampanye larangan penggunaan bahan-bahan berbahaya, kampanye yang lebih intensif melalui media massa dan penguatan kemitraan dengan berbagai pihak, seperti dengan PKK, BKKBN serta organisasi kemasyarakatan lainnya. Dengan hadirnya pengurus FORIKAN daerah, beliau berharap agar pasca rakor ini jejaring kerja dan koordinasi antara FORIKAN Pusat dan Daerah menjadi lebih baik lagi. Langkah besar yang telah dilakukan FORIKAN adalah menginisiasi dan menginspirasi pencanangan Hari Ikan Nasional, yang bertujuan menggugah kesadaran masyarakat untuk memahami peran strategis ikan sekaligus mensyukuri potensi perikanan yang ada, memanfaatkan secara lestari. Dengan pencanangan tersebut diharapkan tidak hanya terjadi peningkatan konsumsi ikan sebagai bahan makanan yang bermanfaat bagi tubuh, tetapi juga meningkatkan industri perikanan sehingga mampu meningkatkan perekonomian masyarakat dan nelayan, meningkatkan persatuan nelayan dalam keamanan dan pertahanan Negara. Usulan peringatan Hari Ikan Nasional adalah tanggal 21 November, bertepatan dengan Hari Perikanan Dunia (World Fisheries Day) dari FAO. Hari Ikan Nasional tersebut diasumsikan sebagai bagian dari Hari Perikanan Dunia yang dilaksanakan di Indonesia, dengan program-program kegiatan yang disesuaikan. Gagasan munculnya kesepakatan Hari Perikanan Dunia (World Fisheries Day) sebagai ungkapan rasa keprihatinan dan kekhawatiran terhadap fakta semakin menurunnya produksi perikanan. Padahal sisi lain dengan bertambahnya jumlah penduduk dunia akan diikuti meningkatnya kebutuhan pangan termasuk protein hewan ikani. Gagasan tersebut muncul pada saat para pelaku perikanan dunia berkumpul di New Delhi India pada 21 November 1997. Dalam forum telah dideklarasikan bahwa tanggal tersebut disepakati sebagai World Fisheries Day (WFD) atau Hari Perikanan Sedunia. Peringatan Hari Ikan Nasional direncanakan dilakukan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden. Penyelenggara utama Gerakan ini adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informasi, Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Kesehatan, kementerian terkait lainnya serta didukung pihak swasta. Gerakan di daerah dipimpin oleh Gubernur, Bupati, dan Walikota beserta jajaran dibawahnya, dan didukung oleh institusi pemerintah, swasta serta segenap unsur pemangku kepentingan terkait lainnya. Selain pencanangan Hari Ikan Nasional, Program Gemarikan diselaraskan dengan program/gerakan 1000 Hari Kehidupan (HPK) yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan didukung oleh BAPPENAS. Gerakan ini menjadi fokus perhatian pemerintah dalam upaya meningkatkan asupan nutrisi pada periode 3 bulan pertama usia kehamilan hingga anak usia 2 tahun. Pada 1000 HPK, pertumbuhan dan dasar perkembangan anak sangat cepat, bahkan cetak biru otak anak akan terbentuk pada periode 3 bulan kehamilan. Karenanya dengan asupan gizi optimal akan mampu memberikan anak kehidupan yang lebih lama, lebih sehat, produktif dan berisiko rendah terhadap penyakit degeneratif pada usia dewasa seperti diabetes melitus, stroke, jantung koroner, obesitas dan lainnya. Ikan juga dikenal sebagai sumber pangan yang memiliki keunggulan dalam mengisi kebutuhan gizi anak selama periode 1000 HPK. Kandungan omega 3 pada ikan sangat baik untuk ibu selama hamil hingga masa menyusui. Saat anak mulai mendapat makanan tambahan, ikan juga menjadi makanan sehat bagi bayi yang usianya telah lebih 12 bulan. Sebab, sifat dagingnya yang berserat tipis dan lunak, mudah dicerna. Selain itu, proteinnya juga mudah diserap tubuh anak sehingga efektif menunjang pertumbuhan.
Sumber:

Jumat, 03 April 2020

Cara Membuat Abon Ikan Lele Resep Rumahan



Cara Membuat Abon Ikan – Abon ikan adalah variasi olahan ikan yang sering dijumpai di pasar selain abon daging. Hampir sama dengan abon daging, abon ikan juga memiliki tekstur yang garing dan rasa yang gurih. Dan dalam bahasan kali ini, saya akan sajikan cara membuat abon ikan yang gurih dan tidak amis.
Olahan ikan bernama abon adalah produk yang memadukan beberapa proses seperti perebusan/pengukusan, penambahan bumbu-bumbu dan penggorengan. Abon ikan memiliki tekstur yang lembut dan rasa yang gurih, sangat cocok untuk lauk atau teman makan roti dan dijadikan isi makanan kecil.
Berbagai jenis ikan yang sering dijadikan bahan dasar abon ikan adalah ikan lele, ikan bandeng, ikan cakalang, ikan patin, ikan gabus, ikan patin, ikan cucut, dan ikan tuna. Banyak hal yang perlu diperhatikan untuk membuat abon ikan agar hasilnya garing, gurih dan tidak amis mengingat bahan dasar abon ini adalah ikan bukan daging dengan bau amis yang kuat.





Menghilangkan Bau Amis Pada Ikan
Banyak orang yang enggan untuk mengolah atau mengkonsumsi ikan karena tidak tahan dengan bau amisnya. Padahal ada beberapa bahan yang bisa digunakan untuk menghilangkan bau amis pada ikan, dengan demikian mengolah dan menyantap ikan bukanlah sebuah masalah.
Sungguh disayangkan jika ikan dengan kandungan protein tinggi dan memicu kecerdasan ini dihindari karena bau amisnya. Bukan hanya itu, kandungan selenium pada ikan juga berfungsi sebagai antioksidan untuk tubuh kita, rugi bukan jika tidak mau makan ikan.
Selain bau amis, repotnya makan ikan karena perlu memisahkan daging dari duri-duri juga penyebab lain orang malas mengonsumsi ikan. Nah olahan abon ikan akan cocok untuk anda karena abon ikan terbuat dari murni daging ikan.
Agar tidak amis, ada beberapa bahan yang bisa anda gunakan untuk menhilangkan bau amis tersebut, misalnya;


1. Menggunakan air jeruk dan garam dapur

Tentunya sebelum menggunakan dua jenis bahan ini, anda perlu mencuci ikan dengan teliti sehingga kotoran ikan baik di perut dan dibawah kepala benar-benar hilang, cucilah ikan dengan air mengalir.
Jika sudah bersih, lumuri ikan dengan garam lalu tambahkan air jeruk nipis/lemon. Takarannya, untuk 1 kg ikan laut dibutuhkan 3-4 sdm air jeruk dan untuk ikan air tawar 2 sdm ar jeruk. Diamkan selama 20 menit, lalu cuci sampai bersih sebelum diolah. Bisa dilakukan beberapa kali jika pada proses pertama bau amis pada ikan masih tercium.
Garam berfungsi agar minyak ikan yang baunya amis dan menempel dapat keluar sedangkan air jeruk selain menghilangkan bau amis juga menurunkan kadar asin yang dikandung ikan serta menjaga kesegaran ikan saat dimasak.

2. Mentimun
Untuk ikan laut, penggunaan mentimun untuk menghilangkan bau amis akan lebih efektif. Parut mentimun lalu baluri ikan yang telah dicuci bersih dan diamkan selema 20 menit. Cuci lagi sebelum ikan dimasak.

3. Sabun anti bakteri
Sama seperti sebelumnya, ikan perlu dicuci sampai bersih. Setelah itu, cuci ulang menggunakan sabun anti bakteri. Fungsinya, sabun ini akan menjaga ikan tidak cepat busuk dan terlindung dari bakteri.

4. Daun serai dan asam jawa
Penggunaan dua bahan ini cukup mudah yaitu remas daun serai dan asam jawa lalu balurkan pada ikan dan didimkan selama 20 menit.
5. Asam jawa
Sama halnya dengan penggunaan cuka, setelah dicuci bersih, ikan terlebih dahulu direndam air asam jawa selama 30 menit sebelum dimasak dan dicuci ulang.


6. Jahe dan bawang putih
Ikan yang sudah bersih bisa direbus sebentar dengan potongan jahe atau cukup lumuri ikan dengan irisan jahe dan bawang lalu tunggu selama 15 menit.


7. Cuka
Setelah dicuci, ikan cukup direndam dengan air cuka selama 30 menit sebelum diolah. Cairan cuka akan menghilangkan bau amis selama masa tunggu sebelum ikan diolah.

8. Tepung terigu
Meski lebih dikenal sebagai bahan utama untuk kue, ternya tepung terigu dapat menghilangkan bau amis pada ikan. Caranya dengan melumuri ikan dengan tepung terigu dan dilakukan beberapa kali. Terdengar asing karena memang jarang digunakan karena dinilai boros dan mahal.


9. Gula pasir
Ini adalah cara paling sederhana untuk menghilangkan bau amis pada ikan. Diamkan ikan yang telah ditaburi gula pasir selama 30 menit lalu cuci bersih.


Cara Membuat Abon Ikan
Sebelum membahas tata cara membuat abon ikan gurih dan tidak amis, terlebih dahulu adalah memilih ikan yang bagus untuk dijadikan abon ikan. Ikan apa saja yang anda pilih untuk anda jadikan abon adalah ikan dengan usia kurang lebih 8 bulan ke atas dan berat kurang dari 7 ons.
Bahan-bahan dan Bumbu-bumbu:
  • 100 kg ikan
  • Ketumbar 0,3 kg
  • Bawang Merah 2 kg
  • Bawang Putih 1,6 kg
  • Garam 1,5 kg
  • Jahe 0,1 kg
  • Asam 0,9 kg
  • Laos 0,1 kg
  • Serai
  • Daun Salam
  • Gula 15 kg
  • Minyak Goreng
  • Santan Kelapa (opsional)
  •  
Langkah-langkah Membuat Abon Ikan
  1. Bersihkan ikan terlebih dahulu, buang isi perut dan cuci sampai bersih. Selanjutnya potong melintang untuk memudahkan pengukusan.
  2. Agar daging ikan mudah dipisahkan dari tulangnya, ikan perlu dikukus.
  3. Setelah matang, pisahkan daging ikan dari tulangnya lalu tumbuk/cabik-cabik sampai menjadi serpihan halus.
  4. Selanjutnya menyiapkan bumbu-bumbu, semua bumbu yang disiapkan ditumbuk lalu dicampurkan ke daging ikan sampai tercampur rata.
  5. Sipakan wajan besar, jika menggunakan santan, maka panaskan santan sampai keluar minyaknya lalu masukkan ikan yang telah dimbumbui tadi.
  6. Opsi kedua, tuang minyak goreng ke wajan, goreng daging ikan sampai kering dengan terus diaduk-aduk agar tidak gosong. Pastikan semua daging terendam minyak agar diperoleh abon ikan yang kering dan renyah.
  7. Tanda ikan telah matang adalah berubah warna menjadi kuning kecoklatan.
  8. Jika warna telah menunjukkan abon telah matang, angkat wajan dan masukkan abon ke dalam alat press untuk menekan minyak keluar sampai habis.
  9. Keluarkan abon dari alat press dengan garpu, tambahkan bawang goreng jika ingin abon lebih harum.
  10. Abon yang telah dingin bisa dikemas ke dalam kantong plastik, toples atau alat penyimpanan lain. Akan lebih awet dan tahan lama jika dibungkus dengan pembungkus hampa udara.
Sederhana dan mudah bukan? jika belum teralu yakin untuk mencoba membuat dalam jumlah banyak seperti resep diatas, anda bisa mencoba terlebih dahulu membuat abon lele dengan resep rumahan dibawah ini.

Cara Membuat Abon Ikan Lele Resep Rumahan


Jika baru akan mencoba pertama kali, tentu anda belum merasa percaya diri. Oleh karena itu,  anda bisa mencoba terlebih dahulu dengan membuat abon ikan lele. Ikan lele sangat mudah anda jumpai di pasar dan harganya juga tidak terlalu mahal.
Ikan lele meski enak dibuat pecel lele namun mengolahnya menjadi abon bisa menjadi alternatif menikmati ikan ini dengan cara berbeda. Abon juga tahan lama sehingga cocok untuk persedian lauk atau pelengkap makan roti atau sekedar dicemil.
Berikut adalah cara membuat abon ikan lele yang bisa anda coba di rumah:

Bahan dan Bumbu yang dibutuhkan:
  • Ikan lele 10 ekor (680 gram daging ikan lele)
  • 300 ml santan dari ½ butir kelapa
  • Bawang merah 3 biji
  • Bawang putih 2 siung
  • Kemiri 2 butir
  • Ketumbar bubuk 1 sdt
  • Serai 2 batang
  • Daun salam 2 lembar
  • Garam 1 ¾ sdt
  • Gula merah ½ sdm
Cara Membuat Abon Ikan Lele
  1. Kukus ikan lele dan pisahkan dagingnya lalu suwir-suwir.
  2. Haluskan bumbu-bumbu seperti bawang merah, bawang putih, kemiri, dan ketumbar.
  3. Masak santan, masukkan bumbu halus dan bumbu-bumbu lain.
  4. Tunggu sampai santan mengeluarkan minyak, masukkan daging ikan.
  5. Aduk terus-menerus sampai daging ikan lele kering dan matang sempurna.
Nah, semoga sharing resep kali ini membantu anda untuk membuat abon ikan. Bagi anda yang takut bau amis, kini anda jug bisa mencoba mulai mengolah dan mengkonsumsi ikan tanpa khawatir lagi, selamat mempraktekkan.

Rabu, 01 April 2020

PERAN PENYULUH PERIKANAN PADA UMKM


PERAN PENYULUH PERIKANAN DALAM RANGKA PEMBERDAYAAN UMKM PERIKANAN 
 
PENYULUHAN PERIKANAN adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumberdaya lainnya sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup (PermenPAN Nomor: PER/19/M.PAN/10/2008).


Tujuan Penyelenggaraan Penyuluhan Perikanan adalah Pemberdayakan pelaku utama dan pelaku usaha dalam peningkatan kemampuan melalui penciptaan iklim usaha yang kondusif, penumbuhan motivasi, pengembangan potensi, pemberian peluang, peningkatan pengetahuan, keterampilan dan sikap, serta pendampingan dan fasilitasi dalam pengembangan bisnis perikanan.

Naiknya harga berbagai macam kebutuhan pokok seiring dengan dampak krisis global yang terjadi sejak akhir tahun 2008, dapat berdampak pada naiknya jumlah masyarakat miskin di Indonesia. Hal tersebut dapat secara langsung maupun tidak langsung terhadap pelaku utama dan pelaku usaha perikanan.

Pendapatan dan produktifitas usaha sebagian besar pelaku utama perikanan (nelayan, pembudidaya ikan, dan pengolah ikan beserta keluarga intinya) masih rendah, sehingga perlu adanya fasilitasi untuk penumbuhkembangan bisnis perikanan dalam mendukung usaha atas kemampuan sendiri (kemandirian progresif). 


Pelaku utama dan pelaku usaha perikanan memerlukan bimbingan dan pembinaan secara berkelanjutan, salah satu bentuk kegiatannya adalah melalui penyuluhan perikanan.
Upaya pengentasan kemiskinan dapat dilakukan antara lain dengan memutus mata rantai
kemiskinan itu sendiri, diantaranya adalah dengan pemberian akses yang luas terhadap sumber-sumber pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang pada dasarnya merupakan bagian dari masyarakat miskin yang mempunyai kemauan dan kemampuan produktif. Perlu kita sadari bahwa kontribusi UMKM dalam PDB semakin besar, namun hambatan yang dihadapinya besar pula, diantaranya kesulitan mengakses sumber-sumber pembiayaan dari lembaga-lembaga keuangan formal. Keterbatasan akses sumber-sumber pembiayaan yang dihadapi UMKM khususnya pelaku usaha mikro dan kecil, terutama dari lembaga-lembaga keuangan formal seperti perbankan, menyebabkan mereka bergantung pada sumber-sumber informal. Bentuk dari sumber-sumber ini beraneka ragam mulai dari pelepas uang (rentenir) hingga berkembang dalam bentuk unit-unit simpan pinjam, koperasi dan bentuk-bentuk yang lain (Wirjo, 2005).

Apabila dilihat dari berbagai peraturan pemerintah UMKM dapat dicirikan sebagai berikut:

1. Usaha Mikro
Usaha Mikro sebagaimana dimaksud menurut Keputusan Menteri Keuangan No. 40/KMK.06/2003 tanggal 29 Januari 2003, yaitu usaha produktif milik keluarga atau perorangan Warga Negara Indonesia dan memiliki hasil penjualan paling banyak Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) per tahun. Usaha mikro dapat mengajukan kredit kepada bank paling banyak Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).

2. Usaha Kecil
Usaha Kecil sebagaimana dimaksud Undang-undang No.9 Tahun 1995 adalah usaha produktif yang berskala kecil dan memenuhi kriteria kekayaan bersih paling banyak Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan paling banyak Rp1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) per tahun serta dapat menerima kredit dari bank maksimal di atas Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) sampai dengan Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).
3. Usaha Menengah
Usaha Menengah sebagaimana dimaksud Inpres No.10 tahun 1998 adalah usaha bersifat produktif yang memenuhi kriteria kekayaan usaha bersih lebih besar dari Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak sebesar Rp.10.000.000.000,00, (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha serta dapat menerima kredit dari bank sebesar Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) s/d Rp.5.000.000.000,- (lima milyar rupiah).
Dilihat dari kepentingan perbankan, usaha mikro adalah suatu segmen pasar yang cukup potensial untuk dilayani dalam upaya meningkatkan fungsi intermediasi-nya karena usaha mikro mempunyai karakteristik positif dan unik yang tidak selalu dimiliki oleh usaha non mikro, antara lain :
a. Perputaran usaha (turn over) cukup tinggi, kemampuannya menyerap dana yang mahal dan dalam situasi krisis ekonomi kegiatan usaha masih tetap berjalan bahkan terus berkembang;
b. Tidak sensitive terhadap suku bunga;
c. Tetap berkembang walau dalam situasi krisis ekonomi dan moneter;
d. Pada umumnya berkarakter jujur, ulet, lugu dan dapat menerima bimbingan asal dilakukan dengan pendekatan yang tepat.
Namun demikian, disadari sepenuhnya bahwa masih banyak usaha mikro yang sulit memperoleh layanan kredit perbankan karena berbagai kendala baik pada sisi usaha mikro maupun pada sisi perbankan sendiri.
Untuk mendorong usaha mikro ini memang disadari bahwa modal bukan satu-satunya pemecahan, tetapi tetap saja bahwa ketersediaan permodalan yang secara mudah dapat dijangkau mereka sangat vital, karena pada dasarnya kelompok inilah yang selalu menjadi korban eksploitasi oleh pelepas uang. Salah satu sebabnya adalah ketiadaan pasar keuangan yang sehat bagi masyarakat lapisan bawah ini, sehingga setiap upaya untuk mendorong produktivitas oleh kelompok ini, nilai tambahnya terbang dan dinikmati para pelepas uang. Adanya pasar keuangan yang sehat tidak terlepas dari keberadaan Lembaga Keuangan yang hadir ditengah masyarakat.
Lingkaran setan yang melahirkan jebakan ketidak berdayaan inilah yang menjadikan alasan penting mengapa lembaga keuangan mikro yang menyediakan pembiayaan bagi usaha mikro menempati tempat yang sangat strategis. Oleh karena itu kita perlu memahami secara baik berbagai aspek lembaga keuangan mikro dengan segmen-segmen pasar yang masih sangat beragam disamping juga masing-masing terkotak-kotak.

Gambar 1. Problem dan Solusi Pengembangan UMKM
Usaha mikro sering digambarkan sebagai kelompok yang kemampuan permodalan usahanya rendah. Rendahnya akses UMKM terhadap lembaga keuangan formal, sehingga sampai dengan akhir tahun 2007 hanya 12 % UMKM akses terhadap kredit bank karena :
a. Produk bank tidak sesuai dengan kebutuhan dan kondisi UMKM;
b. Adanya anggapan berlebihan terhadap besarnya resiko kredit UMKM;
c. Biaya transaksi kredit UMKM relatif tinggi;
d. Persyaratan bank teknis kurang dipenuhi (agunan, proposal);
e. Terbatasnya akses UMKM terhadap pembiayaan equity;
f. Monitoring dan koleksi kredit UMKM tidak efisien;
g. Bantuan teknis belum efektif dan masih harus disediakan oleh bank sendiri sehingga biaya pelayanan UMKM mahal;
h. Bank pada umumnya belum terbiasa dengan pembiayaan kepada UMKM.
Secara singkat kredit perbankan diselenggarakan atas pertimbangan komersial membuat UKM sulit memenuhi persyaratan teknis perbankan, terutama soal agunan dan persyaratan administratif lainnya (http://one.indoskripsi.com/content/lembaga-keuangan-mikro,Posted January 15th, 2008 by fan_dunk).
Menurut Wirjo (2005), Lembaga keuangan mempunyai fungsi sebagai intermediasi dalam aktifitas suatu perekonomian. Jika fungsi ini berjalan baik, maka lembaga keuangan tersebut dapat menghasilkan nilai tambah. Aktifitas ekonomi disini tidak membedakan antara usaha yang dilaksanakan tersebut besar atau kecil, karena yang membedakan hanya besarnya nilai tambah berdasarkan skala usaha. Hal ini berarti bahwa usaha kecilpun jika memanfaatkan lembaga keuangan juga akan memberikan kenaikan nilai tambah, sehingga upaya meningkatkan pendapatan masyarakat salah satunya dapat dilakukan dengan cara yang produktif dengan memanfaatkan jasa intermediasi lembaga keuangan, termasuk usaha produktif yang dilakukan oleh masyarakat miskin.
Pengentasan kemiskinan dapat dilaksanakan melalui banyak sarana dan program baik yang bersifat langsung maupun tak langsung. Usaha ini dapat berupa transfer payment dari pemerintah misalnya, program pangan, kesehatan, pemukiman, pendidikan, keluarga berencana, maupun usaha yang bersifat produktif misalnya melalui pinjaman dalam bentuk micro credit.
Secara hipotesis, kaitan antara pemberdayaan kredit mikro dengan upaya pengentasan kemiskinan merupakan pintu masuk relatif mudah bagi orang yang akan menjadi pengusaha pemula. Jika pengusaha pemula ini tumbuh dan berkembang akan terentaskan karena menjadi pengusaha atau karena trickle down effect dari semakin banyaknya pengusaha mikro (Wirjo, 2005).

Akses kredit pada LKM maupun perbankan hanya dapat dilakukan oleh pelaku utama atau kelompok pelaku utama yang dapat memenuhi prinsip-prinsip perkreditan (Character, Capacity, Capital, Collateral, Condition of social, economy and environment, and Constraint), sehingga diperlukan penambahan penambahan kompetensi/kemampuan pelaku utama sebagai anggota kelompok melalui kegiatan penyuluhan perikanan.



http://komunitaspenyuluhperikanan.blogspot.com/2010/12/peran-penyuluh-perikanan-dalam-rangka.html